• Filsafat Ilmu dan Logika Berpikir

    Pendekatan tentang hakikat dan teori pengetahuan meng­haruskan lahirnya fungsi, manfaat, dan nilai dari pengetahuan. Nilai dapat berupa etika dan estetika sehingga filsafat mengandung kegunaan yang mendalam untuk manusia dalam menemukan kebenaran yang faktual. Filsafat pun memberikan jalan pemikiran yang logis melalui teori pengetahuan yang populer disebut filsafat ilmu. Oleh karena itu, buku ini mengarahkan aspek perkembangan filsafat dan metode berpikir filosofis.

  • Hukum Tata Negera (Edisi Revisi)

    Georg Jellinek menjelaskan bahwa hukum tata negara dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dalam perspektif sosiologis dan perspektif yuridis. Perspektif sosiologis mempelajari teori sifat negara, teori pembenaran hukum negara, teori terbentuknya negara, dan teori tipelogi negara. Adapun dalam perspektif yuridis, kajiannya terfokus pada teori bentuk negara dan bentuk pemerintahan, teori kedaulatan, teori unsur-unsur negara, teori fungsi negara, teori konstitusi, teori lembaga perwakilan, teori sendi pemerintahan, teori alat perlengkapan negara, dan teori kerja sama antarnegara. Secara keseluruhan, kajian teoretis tentang itu dibahas di dalam buku ini.
    Buku ini juga penting untuk menambah dan mengembangkan wawasan pengetahuan masyarakat, baik mahasiswa, pelajar, politisi, negarawan, maupun kalangan pemerhati hukum tata negara. Kelebihan buku ini membahas semua aspek yang berhubungan dengan hukum tata negara dengan analisis teoretis dan implementasinya dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Buku ini menguraikan konsep hukum tata negara modern, teori asal mula berdirinya negara, dan sistem penyelenggaraan pemerintah di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini.

    Rp85.000
  • Sosiologi Hukum Islam

    Buku Sosiologi Hukum Islam yang ada di hadapan pembaca menguraikan isi dan substansi materi yang berbeda dengan buku-buku lainnya, di antaranya esensi sosiologi hukum Islam dalam perspektif sistematika pemberlakuan hukum Islam pada masa Rasulullah SAW. bahwa hukum yang merupakan ketentuan dari Allah SWT. dijelaskan oleh Rasulullah SAW. melalui perkataan dan perbuatannya yang ditiru secara berkelanjutan sehingga menjadi sunnah. Dari sinilah terbentuk tradisionalisasi hukum yang mengubah kultur masyarakat yang berkiblat pada hukum Islam dengan landasan Al-Quran dan As-Sunnah.

    Sosiologi menerapkan pendekatan empirik dan observatif yang menjadi bagian penting dari dua macam pengetahuan, yakni pengetahuan yang bersumber dari pengalaman dan pengetahuan yang bersumber dari kenyataan. Kedua macam jenis pengetahuan itu terdapat dalam sosiologi.